Cite This        Tampung        Export Record
Judul Dasar-dasar ilmu hukum : memahami kaidah, teori, asas dan filsafat hukum / Zainal Arifin Mochtar, Eddy O.S Hiariej; editor, Yayat Sri Hayati
Pengarang Zainal Arifin Mochtar (penulis)
Eddy O.S Hiariej (pengarang)
Yayat Sri Hayati (editor)
EDISI Cetakan ke-2, Januari 2024
Penerbitan Depok : Rajawali Pers, 2024
Deskripsi Fisik xvi, 428 halaman ;23 cm
Konten Teks
Media Tanpa perantara
Penyimpan Media Volume
ISBN 978-623-08-0272-0
Subjek Hukum -- Filsafat
Abstrak Hukum adalah sistem norma atau aturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Ini termasuk hukum pidana (yang mengatur tindakan kriminal), hukum perdata (yang mengatur hubungan antara individu), hukum konstitusi (yang mengatur struktur pemerintahan), dan banyak lagi. Sumber Hukum Hukum berasal dari berbagai sumber, termasuk undang-undang, keputusan pengadilan, konstitusi, peraturan pemerintah, dan adat istiadat. Pemahaman tentang sumber-sumber ini penting untuk memahami cara hukum diterapkan dalam masyarakat.
Catatan Bibliografi : halaman 407
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
2024/49941 SR 340.1 ZAI d Dapat dipinjam Perpustakaan PEVITA - Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001163750
005 20240318120557
007 ta
008 240318################g##########0#ind##
020 # # $a 978-623-08-0272-0
035 # # $a 0010-0324000006
082 # # $a 340.1
084 # # $a SR 340.1 ZAI d
100 0 # $a Zainal Arifin Mochtar$e penulis
245 1 # $a Dasar-dasar ilmu hukum : $b memahami kaidah, teori, asas dan filsafat hukum /$c Zainal Arifin Mochtar, Eddy O.S Hiariej; editor, Yayat Sri Hayati
250 # # $a Cetakan ke-2, Januari 2024
264 # # $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2024
300 # # $a xvi, 428 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a Teks$2 rdacontent
337 # # $a Tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a Volume$2 rdacarrier
504 # # $a Bibliografi : halaman 407
520 # # $a Hukum adalah sistem norma atau aturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Ini termasuk hukum pidana (yang mengatur tindakan kriminal), hukum perdata (yang mengatur hubungan antara individu), hukum konstitusi (yang mengatur struktur pemerintahan), dan banyak lagi. Sumber Hukum Hukum berasal dari berbagai sumber, termasuk undang-undang, keputusan pengadilan, konstitusi, peraturan pemerintah, dan adat istiadat. Pemahaman tentang sumber-sumber ini penting untuk memahami cara hukum diterapkan dalam masyarakat.
650 # 4 $a Hukum -- Filsafat
700 0 # $a Eddy O.S Hiariej$e pengarang
700 0 # $a Yayat Sri Hayati$e editor
990 # # $a 52631.65451
Content Unduh katalog